Minggu, 15 November 2015

KETIKA BINGUNG MEMILIH

Hasil praktek mengarang cerpen, MAFU Almahfudz, XI C IPS, Tahun Pelajaran 2015/2016


Sebuah pondok pesantren yang terletak di Jember bagian barat, disebelah timur Batalyon Infantri 515 Tanggul, masyarakat banyak menyebutnya dengan Pesantren Manggisan. Seperti pondok pesantren pada umumnya, di pesantren ini, pun, diajarkan cara membaca kitab kuning. Metode yang di pakai adalah metode membaca tanpa makna. Mata pelajaran inilah yang selalu dianggap masalah oleh santri.
Yuni Zakwan, santri asal Jakarta ini, walau mempunyai kecerdasan rata-rata, kurang berminat pada pelajaran membaca kitab. Susi Rohana, santri kelahiran Jember, teman satu kelas Yuni, pemalu dan penyabar, diam-diam juga tidak suka pada pelajaran membaca kitab. Satu lagi, Si Dwi, santri yang terkenal disiplin dan apa adanya, memilih berdiri di muka kelas daripada menghapalkan kitab.
Dalam membaca dan mendalami kitab, mereka dibimbing oleh Ustadz Slamet. Ustadz senior yang TIDAK menakutkan. Bahkan, menyegarkan.
Salah satu kegiatan rutin di pesantren ini adalah mengadakan “Lomba Qiroah Kitab” setiap menjelang libur mauled.  Seperti biasa, ustad pembimbing memberikan batasan-batasan (kisi-kisi) kitab yang akan dilombakan. Semua anggota kelas menjadi terkejut ketika ternyata kisi-kisinya sangat banyak, apalagi Yuni CS.
Sehari setelah pengumuman lomba kitab, pengurus pondok pesantren bidang seni dan olah raga, juga memberikan pengumuman lomba. “Pengumuman, kami dari bidang seni dan olah raga, akan mengadakan lomba menyanyi dan lomba lari, akan dilaksanakan pada hari sabtu depan, jam 08:00”. Suasana kelas tambah riuh.
“Bagaimana ini ?. apa yang harus kita lakukan?. Lomba kitab juga sabtu depan, jam 08:00, lagi. Kitab saja belum siap. Kalau kita ndak ikut lomba-lomba itu akan di …………”. Yuni bertanya kepada Dwi dan Susi.
“Iya, bagaimana lagi, lomba-lomba itu kan kegemaran kita”. Kata Dwi.
“Iya, kita ikuti saja semua, kita hadapi dengan percaya diri, siapa tahu kita mampu dan menjadi juara”. Kata Susi malu-malu, dengan maksud menenangkan.
“Syukur kalo kita bisa juara kitab, kalo tidak…?, kita bisa jadi sasaran omelan pak Ustadz. Bukankah kita diandalkan untuk lomba kitab…?”. Jawab Yuni dengan nada tinggi dan nafas terengah-engah. Yuni memang orang yang lama bisa tenang menghadapi banyak hal. Teman lainnya terkadang memanggilnya dengan si Kepo…!.
Woles, donk…., tenang saja, Yun…”. Kata Susi, kembali menenangkan suasana. “Yun…, kamu jangan kemal! Mari kita ikuti semua lomba itu, semoga kelas ini menjadi juara umum”. Tambah Susi. “OK…!”. Kata Dwi dan Yuni, bersamaan.
Kemudian mereka merencanakan strategi menghadapi lomba tersebut.
Yuni membaca kitab sambil berlatih berlari. Susi berlari sambil menenteng kitab. Sedangkan Dwi berlatih berlari sambil bernyanyi. Ketiga nya pun bersemangat.

Tibalah hari yang ditunggu-tunggu oleh santri. Hari sabtu, 15 Desember 2015. Lomba dimulai jam 08:00. Tiga santri super sibuk itu mendaftar sebagai peserta tiga lomba yang diadakan. Juri lomba kitab dipimpin Ustad Slamet. Lomba lari oleh Ustad Hasan. Dan Lomba Nyanyi oleh Ustad Ali.
Peserta dipanggil sesuai nomor urut pendaftarannya. Yuni dan Susi berhasil mengikuti lomba dengan baik. Berbeda dengan Dwi, saat juri memanggilnya untuk lomba kitab, disaat yang sama dia juga dipanggil untuk lomba nyanyi. Dia bingung harus pilih yang mana. Dwi berlari-lari ke tempat lomba kitab. Dia balik lagi berlari-lari ke tempat lomba nyanyi. Padahal dia tidak ikut lomba lari. Sesuai dengan ketentuan lomba; bahwa tiga kali dipanggil belum hadir, digugurkan dari lomba. Santri yang disiplin ini, akhirnya digugurkan dari lomba kitab dan lari.
Jam 13:00 semua lomba telah selesai. Kini saatnya Ustad Syafii mengumumkan juara lomba.
“Lomba lari diraih oleh Yuni Lutviana Zakwan, kelas 2 C”. Semua santri bertepuk tangan.
“Lomba nyanyi diraih oleh Susi Rohana, kelas 2 C”. Semua santri kembali bertepuk tangan.
“Lomba kitab di raih oleh teman kita, yang tidak dikandidatkan sebagai juara, dia yang memiliki nama terpanjang di pesantren ini,  yaitu Tris Nanda Ade Indah Eka Tatia Sari, kelas 2 B”. Tepuk tangan semakin gemuruh.

Para juara kini sudah ada diatas panggung untuk menerima hadiah. Mereka senang. Mereka akan memberikan kabar gembira ini kepada orang tua masing-masing.
Ditengah kegembiraan itu, hati Dwi merasa sedih. Dia merasa sudah mengecewakan pembimbing kitabnya; Ustad Slamet.
Keesokan harinya, Ustad Slamet masuk dikelas 2 C. Beliau tersenyum dan menyampaikan perasaan hatinya dengan kata-kata: “ Tahun depan, jika kalian menghadapi lomba yang bersamaan jamnya seperti kemaren, kalian harus memilih salah satunya. Jangan dipilih semua. Pilih yang paling mungkin anda memenangkannya. Berlatihlah atas lomba yang akan diikuti. Tetapi saya sebagai pembimbing kalian, masih bisa lega karena kelas ini telah menjadi juara nyanyi dan lari. Karena itu, saya akan memberi hadiah ini kepada Susi dan Yuni.” Kata ustad selamet menutup pertemuan dan menyerahkan bingkisan kepada Susi dan Yuni.
Sepulang sekolah, dibukalah bingkisan itu dan isinya adalah sepasang sepatu lari untuk Yuni, dan sepotong gaun untuk Susi. Hati mereka mendoakan Ustad Slamet, ternyata beliau tidak ngomel-ngomel, seperti yang mereka duga.
 “Tahun depan, Ustad, insyaallah, saya akan membahagiakan ustad, dengan menjadi juara satu lomba kitab”. Kata Dwi dalam hatinya.




Catatan: Nama-nama yang tercantum dalam cerpen ini hanya untuk mengakrabkan cerita. Tidak ada maksud lainnya. Ini hanya karangan biasa.

Minggu, 15 Juni 2014

Ramadlan Penuh Berkah

Pecinta Fatihul Ulum Manggisan yang keren-keren, jelang Haflah Imtihan tahun ini (2014), Lomba "MENULIS" tidak diadakan karena admin blog ini menghadapi banyak kesibukan. Mulai dari persiapan dan pelaksanaan UN MTs dan MA, Semester Genap, sampai Olimpiade yang semuanya hampir berbarengan dengan kegiatan akhir sanah. Insyaallah lomba "menulis" akan dilaksanakan dalam rangka menyembut peringatan maulid Nabi Muhammad saw, tahun depan.

Untuk sekedar tambahan ilmu, karena mendekati libur romadlon, ini saya sajikan sedikit tentang ramadlan, sebagai bekal melaksanakan puasa dengan baik dan sah.

__________

Puasa adalah mencegah diri dari setiap sesuatu yang membatalkan mulai dari terbitnya fajar shodik sampai terbenam matahari dengan diawali niat. Jika tidak niat, buka disebut puasa.
Niat puasa harus dilaksanakan dimalam hari. Yang disebut malam hari adalah mulai dari magrib sampai subuh. Niat harus dilakukan setiap malam. Tempat niat didalam hati. Maka tidak cukup jika hanya diucapkan di mulut saja, seperti kebanyakan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak faham masalah ini.
Menurut pandangan madzhab Maliki, niat boleh dilakukan satu kali saja di malam pertama bulan romadlon. tidak harus tiap malam, dengan niat puasa sepanjang bulan romadlon. Ini tidak boleh diamalkan oleh penganut madzhab Syafiiy yang belum faham cara berpindah madzhab.
Puasa wajib atas orang islam yang mukallaf, yang mampu berpuasa dan yang suci dari haid dan nifas dan tidak sedang dalam perjalanan (musafir).
Sedikit catatan mengenai batalnya puasa menurut Syafi`iyah, yaitu:

Pertama: Orang yang lupa, (di-)terpaksa, atau tidak tahu bahwa hal-hal tersebut bisa membatalkan puasa, maka puasanya tidak batal -meski yang dimakan itu banyak atau sedikit. Jadi kriteria batal menurut Syafi`iyah adalah adanya unsur kesengajaan dalam melakukan hal-hal yang membatalkan puasa tersebut.

Kedua: Orang yang batal puasa tanpa udzur (halangan) harus tetap meneruskan puasanya hingga waktu buka.

Perihal Batalnya Puasa Dan Hanya Wajib Qadla

Ada beberapa hal yang membatalkan puasa dengan konsekuensi qadla` saja tanpa berkewajiban membayar kafarah, yaitu:
  1. Masuknya satu benda atau dzat ke dalam perut dari lobang terbuka seperti mulut, hidung, lobang penis, anus dan bekas infus, baik sesedikit/sekecil apapun, seperti semut merah; ataupun benda tersebut yang tidak biasa dimakan seperti debu atau kerikil.
    Masuk dalam kategori ini juga :
    • Menghirup obat pelega pernafaan (semacam vicks atau mint) ketika seseorang merasa sesak nafas;
    • Menelan kembali ludah yang sudah berceceran dari pusat kelenjar penghasil ludah. Seperti menelan kembali ludah yang sudah keluar dari mulutnya (dihukumi sebagai benda luar); atau seseorang membasahi benang dengan ludahnya kemudian mengembalikan benang yang basah (oleh ludahnya tersebut) ke dalam mulutnya dan hasil ludah tersebut ditelannya lagi; atau menelan ludah yang sudah bercampur dengan benda lain -lebih-lebih benda yang terkena najis.
    • Menelan sisa-sisa makanan yang menempel di antara gigi-gigi meski sedikit, sementara ia sebenarnya bisa memisahkannya tanpa harus menelannya.
  2. Menelan dahak yang sudah sampai ke batas luar mulut. Namun jika kesulitan memuntahkannya maka tidak apa-apa; 
  3. Masuknya air madlmadlah (air kumur) atau air istinsyaq (air untuk membersihkan hidung) ketika wudlu hingga melewati tenggorokan atau kerongkongan karena berlebih-lebihan dalam melakukannya. 
  4. Muntah dengan sengaja walaupun ia yakin bahwa muntahan tersebut tidak ada yang kembali ke perut. 
  5. Ejakulasi ekster-coitus (Istimta’) seperti onani --baik dengan tangan sendiri maupun bantuan isterinya--, atau mani tersebut keluar disebabkan sentuhan, ciuman, maupun melakukan petting (bercumbu tanpa senggama) tanpa penghalang (bersentuhan kulit dengan kulit). Hal-hal tersebut membatalkan puasa karena interaksi secara langsung menyentuh kelamin hingga menyebabkan ejakulasi.

    Adapun jika seorang keluar mani karena imajinasi sensual, melihat sesuatu dengan syahwat, melakukan petting tanpa sentuhan kulit dengan kulit (masih dihalangi kain), maka tidak apa-apa, karena interaksi tersebut tidak secara langsung menyentuh kelamin hingga menyebabkan ejakulasi. Dan hukumnya disamakan dengan mimpi basah. Namun jika hal itu dilakukan berulang-ulang maka puasanya batal, meskipun tidak ejakulasi. 
  6. Makan dengan sengaja pada siang hari, karena sudah terbitnya fajar atau belum terbenamnya matahari.

    Jika ia berbuka puasa dengan sebuah ijtihad yaitu membaca keberadaan awan kemerah-merahan (sabagai tanda waktu buka) atau yang lain, seperti cara menentukan waktu sholat (secara astronomis), maka dibolehkan atau sah puasanya.

    Namun, untuk kehati-hatian, hindari makan di penghujung hari (berbuka) kecuali dengan keyakinan sudah saatnya berbuka. Juga dibolehkan makan di penghujung malam (waktu sahur) jika ia menyangka masih ada waktu meski sebenarnya waktu fajar sudah tiba dan dimulutnya masih ada makanan maka sah puasanya. Sebab dasar hukum itu berangkat dari keyakinan awal yaitu belum terbit fajar. Akan tetapi jika sudah jelas-jelas ia mengetahui terbitnya fajar (imsak) sementara di mulutnya masih ada makanan kemudian ia langsung memuntahkan makanan tersebut maka tidak apa-apa, namun jika masih asyik memakannya maka puasanya batal. 
  7. Datang bulan (haid), nifas, gila, dan murtad. Sebab kembali pada syarat-syarat sahnya puasa yaitu sehat akal (Akil), masuk ke jenjang dewasa (baligh), muslim, dan suci dari haid dan nifas. Dengan demikian batalnya puasa tersebut karena tidak memenuhi persyaratan tersebut diatas.

Tanya Jawab tentang Orang-orang yang boleh meninggalkan Puasa.
Ø  Saya baru hamil, bolehkah tidak berpuasa?
Jawaban :
Seorang ibu yang sedang hamil, jika khawatir terhadap kesehatannya atau kesehatan janin yang ada di dalam perutnya dibolehkan tidak berpuasa. Dalilnya adalah sabda Rosulullah saw:
إن الله وضع عن المسافر شطر الصلاة ، وعن الحامل والمرضع الصوم
"Sesungguhnya Allah telah memberikan keringanan bagi musafir  untuk tidak mengerjakan setengah shalat dan bagi orang yang hamil serta menyusui  untuk tidak berpuasa." (Hadits Hasan riwayat Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Nasai).
Ø  Bagi wanita menyusui pada saat Ramadhan, dan dia tidak kuat puasa, apakah harus membayar fidyah, mengqadha, atau keduanya?
Jawaban :Wanita yang sedang menyusui pada bulan Ramadhan dan tidak kuat untuk berpuasa maka dia boleh meninggalkan puasa dan wajib mengqadha puasa pada hari lain dan tidak perlu membayar fidyah. Dalilnya sebagai berikut:
1. Sabda Rasulullah saw:
إن الله وضع عن المسافر شطر الصلاة ، وعن الحامل والمرضع الصوم
"Sesungguhnya Allah telah memberikan keringanan bagi orang yang musafir  untuk tidak mengerjakan setengah shalat dan bagi orang yang hamil serta menyusui  untuk tidak berpuasa." (Hadits Hasan riwayat Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Nasai).
2. Dia tidak perlu membayar fidyah karena dia masih mampu mengqadha puasa pada hari lain.
Ø  Katanya orang yang sakit boleh tidak berpuasa. Bagaimanakah batasan sakitnya?
Jawaban :
Batasan sakit yang dibolehkan tidak berpuasa adalah sakit yang jika ia berpuasa maka sakitnya akan bertambah atau keadaannya akan semakin melemah. Tentunya  harus dikonsultasikan kepada dokter muslim yang amanah dan bisa dipercaya. Dalil dibolehkannya orang yang sakit meninggalkan puasa adalah firman Allah:
( yaitu )  dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain." (Al Baqarah : 184).
Ø  Ada orang yang sakit pada bulan Ramadhan sehingga tidak puasa sampai beberapa hari. Tapi, ia baru mengqadhanya setelah lewat satu Ramadhan berikutnya. Apakah itu dibolehkah?
Jawaban :
Seseorang yang sedang sakit pada bulan Ramadhan  boleh meninggalkan puasa sampai sembuh sakitnya, akan tetapi dia mempunyai kewajiban mengqadha puasanya pada hari lain. Seharusnya dia segera melaksanakan kewajiban tersebut sebelum datang bulan Ramadhan yang baru. Jika sampai bulan Ramadhan lagi, sedang dia belum mengqadha' puasanya tanpa ada udzur maka dia telah bermaksiat kepada Allah karena bermalas-malasan dan mengundur-undurkan kewajiban mengqadha puasa. Orang yang seperti ini harus melakukan beberapa kewajiban :
1. Beristighfar dan bertaubat kepada Allah atas kesalahannya mengundur kewajiban mengqadha puasa.
2. Dia harus mengqadha puasanya walaupun sudah melalui Ramadlan lain.
3. Mayoritas ulama mewajibkan orang seperti ini untuk membayar fidyah dengan memberi makan satu orang miskin sampai kenyang setiap harinya dimana dia meninggalkan puasa Ramadlan karena dia mengundurkan kewajiban mengqadha puasa sehingga lewat batas waktu yang telah ditentukan.
Ø  Mulai usia berapakah anak kecil wajib berpuasa?
Jawaban :
Anak kecil diwajibkan berpuasa ketika dia sudah baligh.
Tanda-tanda baligh adalah salah satu diantara empat hal berikut:
1. Telah bermimpi sebagaimana mimpinya orang dewasa, atau
2. Tumbuh rambut di sekitar kemaluannya, atau
3. Kalau sudah berumur 15 tahun
4. Khusus perempuan, kalau dia datang bulan (haid). Kalau dengan menggunakan umur, biasanya seseorang bisa dikatakan baligh.
Ø  Tolong dijelaskan siapa saja yang tidak wajib puasa?
Jawaban :
Yang tidak wajib berpuasa adalah sebagai berikut:
1. Orang kafir,
2. Anak kecil,
3. Orang gila
4. Orang yang sedang sakit
5. Orang yang sedang melakukan perjalanan ( musafir )
6. Perempuan yang sedang haid dan nifas.
Ø  Saya punya seorang nenek/kakek yang sudah sangat tua. Mereka tidak kuat berpuasa lagi, apa yang harus mereka lakukan untuk mengganti puasa mereka?
Jawaban :
Seorang kakek atau nenek yang sudah sangat tua dan tidak kuat lagi berpuasa harus membayar fidyah kepada orang miskin, yaitu setiap hari memberi makan satu orang miskin, sampai kenyang. Dalilnya adalah firman Allah:
"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin." (Al-Baqarah: 184).
Ø  Banyak tukang becak dan kuli bangunan meninggalkan puasa. Mereka tidak sanggup mengerjakan karena beratnya pekerjaan tersebut. Di sisi lain, pekerjaan itu merupakan mata pencaharian utama. Bagaimana menyikapi hal ini?
Jawaban :
Mereka boleh meninggalkan puasa Ramadhan, tetapi wajib mengqadhanya pada hari lain, khususnya pada saat-saat mereka tidak bekerja. Seandainya mereka bekerja setiap hari tanpa ada waktu libur, sehingga tidak ada kesempatan untuk mengqadha puasa, mereka wajib membayar fidyah kepada orang miskin, yaitu setiap hari memberi makan satu orang miskin, sampai kenyang, sebagaimana yang diwajibkan bagi orang yang sudah tua. Dalilnya adalah firman Allah:
"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin." (Al-Baqarah: 184).

Ø  Apakah profesi sopir bus antar kota yang setiap hari bekerja, termasuk mendapat rukhsah boleh berbuka karena musafir?
Jawaban :
Sopir luar kota yang setiap hari bekerja, termasuk dapat rukhsah boleh berbuka karena musafir. Akan  tetapi jika ia sedang berada di daerah atau rumahnya maka ia wajib berpuasa.
Ø  Seorang musafir mendapat keringanan untuk tidak berpuasa. Musafir yang bagaimanakah itu?
Jawaban :
Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan jarak perjalanan yang harus ditempuh oleh seorang musafir sehingga mendapatkan keringanan berpuasa. Diantara mereka ada yang mengatakan 80 Km, ada juga yang mengatakan kurang dari itu, atau yang lebih dari itu. Perbedaan dalam hal ini sangat banyak sekali. Hal itu disebabkan karena tidak ada nash yang menjelaskan hal tersebut.
Akan tetapi, yang benar adalah pendapat yang mengatakan bahwa jarak perjalanan yang dibolehkan seseorang tidak berpuasa dikembalikan kepada "urf" (kebiasaan masyarakat). Jika masyarakat mengatakan bahwa perjalanan tersebut merupakan perjalanan (safar), berarti dia dibolehkan untuk tidak berpuasa. Sebaliknya, jika masyarakat mengatakan bahwa itu bukan sebuah perjalanan (safar) maka seseorang tidak boleh meninggalkan puasa. Contohnya: Masyarakat kita menyebut seorang yang melakukan perjalanan dari Solo ke Jakarta adalah musafir dan perjalanannya disebut safar (bepergian), dengan dasar itu dia boleh meninggalkan puasa.
Sebaliknya, jika ada orang yang melakukan perjalanan dari Klaten ke Solo maka masyarakat tidak mengatakannya melakukan safar dan dia bukan seorang musafir. Atas dasar ini, dia tidak boleh meninggalkan puasa.
Kenapa dikembalikan kepada kebiasaan masyarakat? Karena setiap nama yang tidak ada kriterianya dalam syariat maupun bahasa maka kriterianya dikembalikan kepada kebiasaan masyarakat. Wallahu A'lam
Ø  Jika musafir kuat berpuasa, mana yang lebih utama baginya, apakah berbuka atau terus melakukan puasa?
Jawaban :
Musafir yang kuat berpuasa, yang lebih utama baginya adalah berpuasa. Hal ini karena dua hal:
1.      Firman Allah  (artinya):
"Dan berpusa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (Al-Baqarah: 184).
2.      Karena bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah. Pada bulan ini akan dilipat gandakan amalan wajib dan sunnah. Oleh karena itu, orang yang berpuasa pada bulan Ramadhan tentunya lebih baik dari pada yang berpuasa selain pada bulan Ramadhan karena dia mendapatkan keutamaan waktu.
-family:"Times New Roman";mso-hansi-theme-font: major-latin;mso-bidi-font-family:Tahoma;color:#333333'>1.      Firman Allah  (artinya):

"Dan berpusa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (Al-Baqarah: 184).

Minggu, 30 Juni 2013

Fatihul Ulum is Jannati

Oleh: Ruhana,
--------------

Dalam dirimu kutemukan diriku
di saat ku terpaku dan terkapar
Diantara tandus dan hausnya syariat Islam
Kau laksanan air yang melepas dahaku
Kau laksana bintang senja yang benderang

Dan kini benar ku sadari
Kau telah lahirkan daku
Untuk menjadi insan yang menegrti
Akan arah dan jalan surga

Fatihul Ulum...
Semoga berkatmu, aku menjadi wanita hoirun nisa
Walau ku tahu itu terlalu naif
Untuk seorang santri sepertiku
Namu aku berjanji.....
Sebisa dan semampuku
Ku kan menjadi bidadari yang menghiasi taman impian nanti

Karena, ku tak ingin jadikan dirimu
Surga di dunia saja
Namun ku juga ingin kau menjadi surgaku di akhirat nanti
Karena di sanalah singgasana abadi
Dan di keabadian itu
Ku tetap ingin menyandang namamu
Sebagai Fatihul Ulum is Jannati

Manggisan, Juni 2013

Dambaan Hati

Oleh: Wahyu Putri R.

-------------------
Fatihul Ulum
Engkaulah tempat ilmu
Kecerdasanku, ku gapai darimu
Engkau adalah permata hatiku
Ilmu yang engkau berikan padaku
oh......., sungguh sangatlah besar

Jasamu tak tergantikan
Bagiku, Hidupku separuhnya milikmu
Bahagia, Duka, Cita,
Kujalani bersamamu

Ingin rasanya aku tinggal di sini
Hingga tutup usiaku
Hari demi hari aku jalani
Di pondok pesantrenku
Wahai engkau Fatihul Ulum

Kasih sayangku, sungguh amatlah besar untukmu
Jasamu, Ilmu yang ku gapai darimu,
Takkan pernah terganti
Dan tak kan pernah tergantikan

Wahai Pesantren idolaku
Hanya satu
Fatihul Ulum

Manggisan, Juni 2013

Kamis, 27 Juni 2013

Fatihul Ulum Tercinta

Oleh : Nurul Desta Hidayah, ----- Manggisan, Juni 2013


Fatihul Ulum
Ma'had tercinta penuh impian
Sejak aku berada dalam naunganmu
Begitu banyak kutemukan kisah baru

Fatihul Ulum
Ma'had dengan segudang ilmu
Yang begitu ku rindu
Kau yang berharga dan paling ku banggakan

Fatihul Ulum-ku
Begitu kokohnya berdirimu
Bak kerajaan penuh orang berpengetahuan
Sungguh
Ku tak bisa lepas dari jeratan pesonamu

Kau bagian terindah dalam hidupku
Walau kau jauh dariku,
Tapi...
Kau selalu dekat dengan jiwaku

Walau kau harus berpisah denganku
Untuk sementara waktu
Tapi kan akan selalu ada
Dalam setiap ceritaku

Fatihul Ulum
Yang kubanggakan.

(Peringkat Tiga, lomba tulis puisi pra imtihan 2013)

Seindah Pelangi

Oleh : Iftitah Ritaud Diniyah, ----- Manggisan, Juni 2013

Fatihul Ulum
Sebuah nama seindah pelangi
Yang tertulis indah
di langit sang ilahi

Engkau adalah tambang ilmu kami
Tempat yang mendamaikan hati
Tempat, yang selalu kami rindui

Di sini, di tempat ini ...
Terlahir generasi bintang
Generasi penerus syariah Islam
Bintang, yang siap menyinari kegelapan malam

Fatihul Ulum
Engkau laksana jemari malaikat
Yang melindungiku dari kefanaan dunia
Yang semakin sesat

Engkau adalah sang lentera hati
Yang menuntun jiwa rapuh kami
Dengan secercah cahaya harapan
Menuju gerbang kebahagiaan

Untuk dedikasimu yang seluas lautan
Hanya seuntai kata yang bisa terucapkan
Thanks for all...
you are the best
in my heart and my life ....

(Peringkat 2 lomba menulis puisi pra imtihan 2013)

Rabu, 26 Juni 2013

Kedamaian dan Kesederhanaan Fatihul Ulum

Oleh: Novitasari
...........................

Rasanya semua berjalan dengan sangat cepat
Semakin hari, diriku semakin mulai terbiasa,
Walau tanpanya,
Terbiasa mengisi hari-hariku yang penuh dengan kedamaian dan kesederhanaan

Fatihul Ulum...,
Engkaulah kedamaian dan kesederhanaan itu
Kedamaian yang sebelumnya tidak dapat aku rasakan dan aku bayangkan,
Kedamaian yang dulu hilang,
Kini telah kembali,
Sejak adanya engkau di sisi hidupku

Kedamaian dan Kesederhanaan, (yang menjadi) tempat aku mengenal semua hal yang biasa,
Menjadi luar biasa
Mengenal tangis kesedihan hingga tangis keharuan, kebahagiaan

Fatihul Ulum,
Walau terlalu singkat aku mengenalmu,
Tapi mimpiku selalu tentangmu
Tentang hangatnya rindu
Tentang indahnya janji
Dan tentang sucinya kesetiaanku padamu
Aku berharap semua ini takkan pernah usai
Takkan pernah usai kuukir namamu
Engkau takkan pernah tergantikan
Dan akan selamanya di hati
Terimakasih
Fatihul Ulum.

(The Winner)

Manggisan, Juni 2013